Perpindahan (mobilitas) penduduk disebut juga migrasi. Migrasi adalah
perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati
batas negara atau batas daerah administrasi dalam suatu negara dengan
tujuan untuk menetap. Misalnya perpindahan penduduk dari suatu daerah ke
kota atau sebaliknya, dari suatu provinsi ke provinsi lain, dari suatu
pulau ke pulau lain, dan dari suatu negara ke negara lain. Adapun
faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan kegiatan migrasi,
yaitu karena faktor ekonomi, politik, sosial budaya, bencana alam,
agama, dan keamanan.
Migrasi berdasarkan daerah tujuannya dibedakan menjadi migrasi internasional dan migrasi nasional.
a. Migrasi Internasional
Migrasi
internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara
lain atau antarnegara. Migrasi internasional terdiri dari berikut ini.
1)
Imigrasi adalah masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain
dengan tujuan untuk menetap. Contohnya penduduk Malaysia berimigrasi ke
Indonesia. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
2) Emigrasi
adalah keluarnya penduduk dari satu negara ke negara lain dengan tujuan
untuk menetap. Contohnya penduduk Indonesia beremigrasi ke Australia.
Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
3) Remigrasi atau
repatriasi adalah kembalinya seseorang dari luar negeri ke tanah air
atau kembalinya imigran ke negara asalnya.
b. Migrasi Nasional
Migrasi
nasional adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain
dalam satu wilayah negara. Migrasi nasional disebut juga migrasi
internal atau migrasi intern. Jenis-jenis migrasi nasional di antaranya
adalah urbanisasi dan transmigrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar