Jumat, 20 Februari 2015

Pencemaran udara, air, tanah, dan suara

Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi pencemaran udara, air, dan tanah. Selain itu, ada pula pencemaran suara.
a) Pencemaran udara
Bahan pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut.
(1) Gas H2S. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
(2) Gas karbon monoksida (CO) dan CO2. Gas CO tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas CO2 dalam udara murni berjumlah 0,03%. Jika melebihi batas toleransi ini, dapat mengganggu pernapasan. Selain itu, gas CO2 yang berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi bertambah panas. Pemanasan global di bumi akibat CO2 disebut juga sebagai efek rumah kaca.
(3) Partikel sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2). Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk awan di dekat permukaan tanah yang dapat mengganggu pernapasan.
(4) Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan serbuk sari juga dapat mengganggu kesehatan.
(5) Batu bara yang mengandung sulfur jika dibakar akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bereaksi dengan uap air dan oksigen menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pernapasan serta perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih tumbuhan.
Sumber pencemaran udara lainnya dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan kemudian jatuh ke bumi. Materi radioaktif ini akan terakumulasi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit kelainan gen, dan bahkan kematian.
Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.

b) Pencemaran air
Pencemaran air dapat disebabkan oleh beberapa jenis bahan pencemar sebagai berikut.
(1) Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya sisa detergen dapat mencemari air. Buangan industri seperti timbel (Pb), raksa (Hg), seng (Zn), dan CO dapat terakumulasi dan bersifat racun.
(2) Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
(3) Fosfat hasil pembusukan NO3 dan pupuk pertanian terakumulasi. Hal ini dapat menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (algal bloom). Saat alga mati, dekomposer yang menguraikan alga tersebut akan menghabiskan persediaan oksigen dalam proses pembusukan alga. Akibatnya banyak ikan yang mati karena kekurangan oksigen.
Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak. Tumpahan minyak yang menutupi permukaan air menyebabkan banyak organisme akuatik mati. Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Jika penanggulangannya terlambat, kerugian akan semakin besar. Pencemaran tersebut dapat mengganggu ekosistem laut.
Jika terjadi pencemaran air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini akan semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

c) Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis bahan pencemar berikut ini.
(1) Sampah plastik yang sukar terurai, karet sintetis, pecahan kaca, dan kaleng
(2) Detergen yang bersifat nonbiodegradable (sulit diuraikan secara alami).
(3) Zat kimia dari buangan pertanian, dan insektisida (misal DDT). DDT sulit larut, sehingga konsentrasinya semakin tinggi pada organisme dengan tingkat trofik yang lebih tinggi.

d) Pencemaran suara
Pencemaran suara dapat disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, pesawat terbang, mesin pabrik, atau radio/tape recorder. Pencemaran suara dapat mengganggu pendengaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar