Istilah prestasi berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie, kemudian dalam bahasa Indonesia
menjadi prestasi yang berarti
hasil usaha.
Prestasi adalah hasil yang dicapai. Prestasi adalah
penguasaan pengetahuan/keterampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran,
ditunjukkan dengan nilai tes (KBBI, 2008:895). Prestasi adalah hasil dari suatu
kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, baik secara individual maupun
kelompok. Prestasi tidak akan pernah dihasilkan tanpa suatu usaha baik berupa pengetahuan maupun berupa
keterampilan (Qohar,2000).
Menurut
Muhibbin Syah “Prestasi adalah tingkat keberhasilan siswa
dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan
dalam sebuah program (2010: 141)”.
Sumadi Suryabrata mengemukakan bahwa
“Prestasi belajar adalah nilai yang merupakan perumusan terakhir yang dapat diberikan
oleh guru mengenai kemajuan/prestasi belajar selama masa
tertentu (2007:297)”. Pendapat senada juga diungkapkan oleh James P. Chaplin (2002: 5) bahwa “Prestasi
belajar merupakan hasil belajar
yang telah dicapai atau hasil keahlian dalam karya akademis yang dinilai oleh guru/dosen, lewat tes-tes yang dilakukan atau lewat kombinasi kedua
hal tersebut”. Hal
ini misalnya prestasi
belajar mahasiswa
selama satu semester yang diukur dengan nilai beberapa mata kuliah yang harus ditempuh selama satu
semester tersebut, jika mahasiswa
bisa mengumpulkan nilai
yang tinggi dalam
masing-masing
mata kuliah
dan mengumpulkan jumlah yang tinggi atau lebih dari yang lain berarti mahasiswa tersebut mempunyai prestasi belajar yang tinggi.
W.S Winkel (2004: 162) mengemukakan
bahwa “Prestasi belajar
adalah suatu bukti
keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang
siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai bobot yang dicapai”. Sejalan dengan pendapat
tersebut Nana Sudjana (2006: 3) mengemukakan bahwa “Prestasi belajar
merupakan hasil-hasil belajar
yang dicapai oleh
siswa dengan kriteria-kriteria tertentu”. Sementara Nasution S. (2000: 162) berpendapat bahwa “Prestasi belajar
adalah kesempurnaan
yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat”. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi
tiga aspek yakni: kognitif, afektif,
dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi belajar kurang
memuaskan jika seorang belum mampu memenuhi target ketiga kriteria tersebut.
Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat
dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan
yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak, dan menilai
informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar.
Prestasi belajar seseorang sesuai
dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran
yang dinyatakan dalam bentuk nilai setelah mengala mi proses belajar. Prestasi dapat diketahui apabila seseorang telah
melalui tahap evaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut dapat memperlihatkan tentang tinggi rendahnya prestasi yang
diperoleh oleh seseorang.
Muhibbin Syah (2010: 149) berpendapat bahwa prestasi belajar pada dasarnya merupakan
hasil belajar atau
hasil penilaian yang menyeluruh,
dengan meliputi:
1) Prestasi belajar dalam bentuk kemampuan pengetahuan dan pengertian.
Hal ini
juga meliputi: ingatan,
pemahaman, penegasan, sintesis,
analisis dan evaluasi.
2) Prestasi belajar dalam bentuk keterampilan intelektual dan keterampilan sosial.
3)
Prestasi belajar dalam bentuk sikap atau
nilai.
Berdasarkan
pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah
hasil yang dicapai oleh seorang pelajar/siswa yang mencakup aspek ranah kognitif,
afektif dan psikomotor yang ditunjukkan dengan nilai yang diberikan dosen setelah melalui kegiatan belajar selama periode tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar