Senin, 16 Maret 2015

Etimologi dan Pembagian wilayah Asia

Etimologi

Kata "Asia" masuk ke dalam bahasa Indonesia, melalui bahasa Belanda, dari Yunani Kuno Ασία (Asia; lihat juga daftar nama nama tempat tradisional Yunani). Nama ini pertama kali dicoba di Herodotus (pada 440 sebelum masehi), yang mana mengacu pada Asia Kecil; atau, dengan maksud menggambarkan Perang Persia, kepada Kerajaan Persia sebagai musuh Yunani dan Mesir. Meski sebelum Herodotus, Homer mengetahui celah Troya bernama Asios, anak laki-laki Hyrtacus, penguasa atas beberapa kota, dan dia menggambarkan rawa-rawa sebagai "ασιος" (ilias 2, 461). Istilah Yunani yang diturunkan dari Assuwa, suatu konfiderasi negara negara di Anatolia Barat pada abad ke-14 sebelum masehi. Hittite assu - "Bagus" kemungkinan adalah bagian dari nama itu.
Selain itu, pokok asal usul kata dari istilah itu kemungkinan dari kata Akkadia (w)aṣû(m), yang masih kerabat kata Ibrani יצא, yang berarti "keluar" atau "naik", mengacu ke arah matahari pada saat fajar (matahari terbit) di Timur Tengah, dan juga nampaknya berhubungan dengan kata Fenisia asa yang berarti timur. Ini kontras mungkin dengan asal usul kata yang diusulkan Eropa, dari bahasa Arab dan Parsi erēbu "masuk" atau "terbenam" (bagi matahari). Meskipun begitu, asal usul pengharapan Mesoppotamia atau Timur Tengah tak akan menjelaskan bagaimana istilah "Asia" pertama datang yang dipadukan dengan Anatolia sebagai tinggal di barat dari bahasa daerah Arab Persia.

Pembagian wilayah

Peta Asia
Sebagaimana telah disebutkan, Asia dapat dianggap sebagai suatu bagian dari benua Eurasia yang lebih besar. Untuk pembagian berdasarkan istilah ini, lihat Eurasia Utara dan Eurasia Tengah.
Asia sendiri sering dibagi-bagi menjadi beberapa wilayah:

Asia Tengah

Tidak ada konsensus pasti tentang penggunaan istilah ini, namun biasanya mencakup
  • Uzbekistan, Tajikistan, Turkimenistan, Kirgiztan, Kazakstan, Armenia, Russia, Azerbaijan.

Asia Timur

Asia Timur disebut juga Timur Jauh, karena orang Eropa melihat letak geografisnya sangat jauh dari Eropa. Istilah ini mencakup:
  • Kepulauan Samudra Pasifik Taiwan dan Jepang.
  • Korea Utara dan Korea Selatan di Semenanjung Korea.
  • Republik Rakyat Tiongkok
  • Hongkong

Asia Tenggara

Daerah ini mencakup Semenanjung Malaka, Indochina dan kepulauan-kepulauan di Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Negara-negara yang termasuk daerah ini adalah:
  • Di daratan Asia Tenggara: Myanmar, Thailand, Laos, Kamboja, Vietnam, dan Malaysia Barat
  • Di Kepulauan Asia Tenggara: Malaysia Timur, Filipina, Singapura, Indonesia, Brunei dan Timor-Leste.
Malaysia dibagi menjadi dua bagian oleh Laut Tiongkok Selatan, dan daratan, daratan pertama di Semenanjung Malaka, dan yang kedua ada di Pulau Kalimantan. Dengan ini mempunyai bagian daratan dan bagian kepulauan
Nama dua kepulauan Malaysia:
  • Kepulauan Malaysia Timur terdapat pada Pulau Kalimantan. Terdiri dari dua negara bagian Sabah dan Serawak.
  • Kepulauan Malaysia Barat terdapat pada sebelah selatan Thailand. Terdiri dari Selangor, Negeri Sembilan, Kelantan, Johor, Perak, Pahang, dll

Asia Selatan

Asia Selatan terdiri dari:
  • Negara-negara Himalaya: India, Pakistan, Nepal, Bhutan dan Bangladesh
  • Negara-negara Samudera Hindia: Sri Lanka dan Maladewa.
  • Julukan untuk negara India adalah : Anak benua Asia, Asia muka.

Asia Barat

Sering dipanggil dengan nama Timur Tengah meski istilah ini juga kadang digunakan untuk merujuk kepada negara-negara di Afrika Utara. Asia Barat dapat dibagi lagi kepada:
  • Negara pulau Siprus di Laut Tengah.
  • Levant atau Timur Dekat, yang termasuk Suriah, Yordania, Lebanon dan Irak.
  • Jazirah Arab, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, Oman, Yaman dan kadang juga Kuwait.
  • Daerah Kaukasus, termasuk Azerbaijan dan Armenia.
  • Hamparan Iran, yang terdiri dari Iran dan bagian negara-negara lain.

Asia

Asia ( /ˈeɪʒə/ atau /ˈeɪʃə/) adalah benua terbesar dan paling padat penduduknya di dunia, terletak di bagian timur dan belahan utara. Benua ini mencakup 8,7% dari total luas permukaan bumi dan terdiri dari 30% dari luas daratannya. Dengan sekitar 4,3 miliar orang, terdapat 60% dari populasi manusia dunia saat ini. Asia memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi di era modern. Misalnya, selama abad ke-20, Populasi Asia hampir empat kali lipat.
Benua Asia dan Eropa merupakan benua yang terhubung lewat darat dan keduanya membentuk suatu benua raksasa yang disebut sebagai Eurasia. Batas antara Asia dan Eropa sangat kabur sehingga beberapa negara seperti Turki kadang-kadang dapat dimasukkan ke Asia maupun ke Eropa. Beberapa bentang alam yang sering dipakai untuk memisahkan kedua benua tersebut adalah Selat Dardanella, Laut Marmara, Selat Bosporus, Laut Hitam, Pegunungan Kaukasus, Laut Kaspia, Sungai Ural (atau Sungai Emba), dan Pegunungan Ural hingga Novaya Zemlya. Selain itu, Benua Asia dan Afrika juga memiliki perbatasan darat yang bertemu di sekitar Terusan Suez.
Mengingat ukuran dan keragaman, konsep Asia – nama tersebut kembali ke zaman klasik - yang sebenarnya mungkin lebih berkaitan dengan geografi manusia daripada geografi fisik. Asia sangat beragam dan di dalam masing-masing wilayahnya terdapat kelompok-kelompok etnis, budaya, lingkungan, ekonomi, hubungan sejarah dan sistem pemerintahan.

Pengertian EEC (European Economic Community)

EEC (European Economic Community) adalah salah satu Contoh Badan Organisasi Kerja Sama Ekonomi Antarnegara Regional di Eropa. EEC (European Economic Community) atau juga dikenal dengan nama MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa). adalah suatu kerja sama antara negara-negara Eropa yang bertujuan untuk menciptakan keselarasan negara anggota-anggotanya dalam hal:

1. Ekonomi
2. Sosial
3. Kestabilan politik di Eropa.

EEC (European Economic Community) didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 oleh 9 (sembilan) negara dengan tujuan untuk:

EEC European Economic Community
  1. Bekerja ke arah pengembangan aktivitas ekonomi yang serasi
  2. Ekspansi berkesinambungan dan seimbang
  3. Pemantapan stabilitas
  4. Memacu peningkatan standar kehidupan
  5. Memberikan ikatan lebih erat di antara sesame anggotanya.
Selain EEC, masyarakat Eropa juga membentuk organisasi lainnya, yaitu:
  1. ECSC (European Coal and Steel Community) atau disebut juga Masyarakat Batu bara dan Baja Eropa.
  2. EAEC (European Atomic Energy Community) atau Masyarakat Tenaga Atom Eropa.

Mengapa Pipi Merah Ketika Anda Malu?

Kadang, ketika seseorang sedang malu, maka pipi mereka biasanya akan berubah menjadi kemarah-merahan, atau saat ada seorang wanita sedang di goda dan malu maka pipinya akan merona merah, fenomena bukan hal yang aneh dan umum terjadi pada kita semua termasuk kang salman sendiri . Namun taukan kamu mengapa pipi bisa memerah?

Berikut alasan ilmiahnya:

Sebuah penelitian kecil dilakukan oleh seorang ilmuan untuk menemukan jawaban ini yang mana pada saat seseorang merasa malu, maka hormon adrenalin akan bekerja secara maksimal (adrenalin adalah hormon yang berhubungan dan mengendalikan emosi dan rasa takut), Hormon ini bertindak sebagai stimulan alami dan memiliki berbagai efek pada tubuh yang merupakan bagian dari respons. Saat adrenalin meningkat, maka napas dan detak jantung juga akan meningkat. Hal ini dapat memperlambat proses pencernaan sehingga energi dialihkan ke otot.

Akibatnya pembuluh darah di wajah akan melebar (vasodilation) dan memungkinkan lebih banyak darah mengalir melalui wajah daripada biasanya. Kondisi ini akan membuat wajah seseorang memerah.

Terlepas dari bagaimana proses pemerahan pipi di atas, rasa malu biasanya muncul tanpa bisa dikendalikan oleh sistem otak sadar kita,sehingga bagaimanapun kita berusaha untuk mengendalikan rasa malu tersebut dengan membangun rasa percaya diri, gejala pipi yang memerah akan tetap muncul. intinya adalah, jangan mencoba untuk membohongi diri sendiri. karena Maha besar Allah yang telah menciptakan diri kita sedemikian rupa termasuk pipi yang memerah, sehingga membuat orang yang melihatnya bahagia.

Daftar Animal Vocabulary - Nama Binatang dalam Bahasa Inggris

Farm Animals (Hewan di Peternakan)
• Bull = lembu jantan
• Calf = anak sapi
• Cat = kucing
• Chicken = ayam
• Cow = sapi
• Donkey = keledai
• Duck = bebek
• Goat = kambing
• Goose = angsa
• Hen = ayam betina
• Horse = kuda
• Lamb = anak domba
• Pig = babi
• Rooster = ayam jantan
• Sheep = domba
• Turkey = ayam kalkun

Common Animals (Hewan Umum)
• Alligator = alligator
• Anteater = trenggiling
• Armadillo = trenggiling
• Ant = semut
• Bear = beruang
• Baboon = babon
• Bee = lebah
• Bird = burung
• Camel = unta
• Cat = kucing
• Cougar = sejenis puma (dari Amerika selatan)
• Cheetah = citah
• Chicken = ayam
• Chimpanzee = simpanse
• Cow = sapi
• Crocodile = buaya
• Deer = rusa
• Dog = anjing
• Dolphin = lumba-lumba
• Duck = bebek
• Eagle = elang
• Elephant = gajah
• Fish = ikan
• Fly = lalat
• Fox = rubah
• Frog = katak
• Giraffe = jerapah
• Gazelle = rusa
• Goat = kambing
• Goldfish = ikan emas
• Hamster = hamster
• Hippopotamus = kuda nil
• Horse = kuda
• Hyena = hyena
• Jaguar = jaguar
• Kangaroo = kangguru
• Kitten = anak kucing
• Leopard = macan tutul
• Lion = singa
• Llama = llama
• Lynx = lynx (semacam harimau liar)
• Lizard = kadal
• Lobster = udang besar
• Monkey = monyet
• Octopus = gurita
• Ostrich = burung onta
• Otter = berang-berang
• Owl = burung hantu
• Oyster = kerang besar
• Panda = panda
• Panther = harimau kumbang
• Parrot = kakak tua
• Pelican = burung pelikan
• Pig = babi
• Pigeon = burung merpati
• Porcupine = landak
• Puppy = anak anjing
• Rabbit = kelinci
• Rat = tikus
• Reindeer = rusa kutub
• Rhinoceros = badak
• Rooster = ayam jantan
• Scorpion = kalajengking
• Seal = anjing laut
• Shark = hiu
• Sheep = domba
• Shrimp = udang
• Snail = siput
• Snake = ular
• Sparrow = burung gereja
• Spider = laba-laba
• Squid = cumi-cumi
• Squirrel = tupai
• Swallow = burung laying-layang
• Swan = angsa
• Tiger = harimau
• Toad = kodok besar
• Tortoise = kura-kura
• Turtle = penyu
• Vulture = burung nazar
• Walrus = beruang laut
• Weasel = musang
• Whale = paus
• Wolf = serigala
• Zebra = zebra

Fishes and Underwater Animals (Ikan dan hewan bawah air)
• Bass = ikan bass
• Carp = ikan gurame
• Cod = ikan cod
• Crab = kepiting
• Crawdad = ikan crawdad
• Crayfish = udang karang
• Eel = belut
• Halibut = ikan pecak
• Herring = ikan haring
• Lobster = udang besar
• Oyster = kerang besar
• Perch = ikan merah
• Pike = ikan pike
• Salmon = ikan salem
• Sardine = ikan sarden
• Shark = hiu
• Shrimp = udang
• Sturgeon = ikan penghasil telur
• Tadpole = kecebong
• Trout = ikan air tawar
• Tuna = ikan tuna
• Swordfish = ikan cucut/ ikan todak

Birds (Burung)
• Albatross = elang laut
• Buzzard = sejenis burung rajawali
• Chick= anak ayam
• Condor = elang condor
• Cormorant = burung kasa (burung laut)
• Crow = gagak
• Drake = itik jantan
• Duck = bebek
• Duckling = anak bebek
• Eagle = elang
• Gander = angsa jantan
• Goose = angsa
• Gosling = anak angsa
• Grouse = burung belibis
• Hawk = elang
• Hen = ayam betina
• Heron = burung bangau
• Partridge = ayam hutan
• Pelican = burung pelikan
• Pheasant = burung kuau/ ayam pegar
• Ptarmigan = burung buas zaman dahulu
• Puffin = burung puffin
• Quail = burung puyuh
• Raven = sejenis burung gagak
• Seagull = burung camar
• Sparrow = burung gereja
• Swallow = burung layang-layang
• Swan = angsa
• Turkey = kalkun
• Vulture = burung nazar

Insects (Serangga)
• Ant = Semut
• Bee = lebah
• Beetle = kumbang
• Butterfly = kupu-kupu
• Caterpillar = ulat
• Centipede = kelabang
• Cicada = semajam jangkrik
• Cockroach = kecoa
• Cricket = jangkrik
• Dragonfly = capung
• Flea = kutu
• Fly = lalat
• Grasshopper = belalang
• Grub = tempayak (larva)
• Ladybug = kepik
• Locust = belalang besar
• Maggot = belatung
• Mantis = belalang sembah/ cencorang
• Mosquito = nyamuk
• Moth = ngengat
• Snail = siput
• Spider = laba-laba
• Termite = rayap
• Tick = kutu anjing
• Wasp = tawon besar

Snakes (Ular)
• Boa = Ular boa
• Brown Snake = ular coklat
• Cobra = ulang kobra/ ular sendok
• Corral Snake = ulang karang
• Green Snake = ular hijau/ ular pohon
• King Cobra = ulang raja kobra
• Python = ulang sanca/ ular piton
• Rat Snake = ular tikus
• Rattlesnake = ular berbisa
• Viper = ular berbisa

Minggu, 15 Maret 2015

45 BUTIR PENGAMALAN PANCASILA

Semoga saja 45 Butir Pengamalan Pancasila ini dapat mengingatkan kita akan nilai – nilai kebaikan yang patut kita amalkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1)   Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2)   Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3)   Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4)   Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5)   Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6)   Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7)   Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1)    Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2)    Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3)    Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4)    Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5)    Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6)    Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7)    Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8)    Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9)    Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10)                       Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
(1)   Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2)   Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3)   Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4)   Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5)   Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6)   Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7)   Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1)     Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2)     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3)     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4)     Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5)     Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6)     Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7)     Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8)     Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9)     Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1)       Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2)       Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3)       Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4)       Menghormati hak orang lain.
(5)       Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6)       Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7)       Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8)       Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9)       Suka bekerja keras.
(10)   Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11)   Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Wewenang, Kewajiban dan Hak Presiden/Wakil Presiden

Wewenang, Kewajiban dan Hak Presiden/Wakil Presiden
Antara lain tentang:
  1. memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD [Pasal 4 (1)];
  2. berhak mengajukan RUU kepada DPR [Pasal 5 (1)*];
  3. menetapkan peraturan pemerintah [Pasal 5 (2)*];
  4. memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa [Pasal 9 (1)*];
  5. memegang kekuasaan yang tertinggi atas AD, AL, dan AU (Pasal 10);
  6. dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain [Pasal 11 (1)****];
  7. membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR [Pasal 11 (2)***];
  8. menyatakan keadaan bahaya (Pasal 12);
  9. mengangkat duta dan konsul [Pasal 13 (1)]. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR [Pasal 13 (2)*];
  10. menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR [Pasal 13 (3)*];
  11. memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA [Pasal 14 (1)*];
  12. memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR [Pasal 14 (2)*];
  13. memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan UU (Pasal 15)*;
  14. membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden (Pasal 16)****;
  15. pengangkatan dan pemberhentian menteri-menteri [Pasal 17 (2)*];
  16. pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR [Pasal 20 (2)*] serta pengesahan RUU [Pasal 20 (4)*];
  17. hak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti UU dalam kegentingan yang memaksa [Pasal 22 (1)];
  18. pengajuan RUU APBN untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD [Pasal 23 (2)***];
  19. peresmian keanggotaan BPK yang dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD [Pasal 23F (1)***];
  20. penetapan hakim agung dari calon yang diusulkan oleh KY dan disetujui DPR [Pasal 24A (3)***];
  21. pengangkatan dan pemberhentian anggota KY dengan persetujuan DPR [Pasal 24B (3)***];
  22. pengajuan tiga orang calon hakim konstitusi dan penetapan sembilan orang anggota hakim konstitusi [Pasal 24C (3)***].